1.Definisi Alat Tangkap
Kata
“ trawl “ berasal dari bahasa prancis “ troler “ dari kata “ trailing “ adalah
dalam bahasa inggris, mempunyai arti yang bersamaan, dapat diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia dengan kata “tarik “ ataupun “mengelilingi seraya menarik “.
Ada yang menterjemahkan “trawl” dengan “jaring tarik” , tapi karena hampir
semua jarring dalam operasinya mengalami perlakuan tarik ataupun ditarik
, maka selama belum ada ketentuan resmi mengenai peristilahan dari yang
berwenang maka digunakan kata” trawl” saja.
Dari kata “ trawl” lahir kata
“trawling” yang berarti kerja melakukan operasi penangkapan ikan dengan trawl,
dan kata “trawler” yang berarti kapal yang melakukan trawling. Jadi yang
dimaksud dengan jarring trawl ( trawl net ) disini adalah suatu jaring kantong
yang ditarik di belakang kapal ( baca : kapal dalam keadaan berjalan )
menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang dan jenis
demersal lainnya. Jarring ini juga ada yang menyangkut sebagai “jaring tarik
dasar”.
Stern trawl adalah otter trawl yang
cara operasionalnya ( penurunan dan pengangkatan ) jaring dilakukan dari bagian
belakang ( buritan ) kapal atau kurang lebih demikian. Penangkapan dengan
system stern trawl dapat menggunakan baik satu jarring atau lebih.
2. Sejarah Alat Tangkap
Jaring trawl yang selanjutnya
disingkat dengan “trawl” telah mengalami perkembangan pesat di Indonesia sejak
awal pelita I. Trawl sebenarnya sudah lama dikenal di Indonesia sejak sebelum
Perang Dunia II walaupun masih dalam bentuk ( tingkat ) percobaan.
Percobaan-percobaan tersebut sempat terhenti akibat pecah Perang Dunia II dan
baru dilanjutkan sesudah tahun 50-an ( periode setelah proklamasi kemerdekaan
). Penggunaan jaring trawl dalam tingkat percobaan ini semula dipelopori oleh
Yayasan Perikanan Laut, suatu unit pelaksana kerja dibawah naungan Jawatan
Perikanan Pusat waktu itu. Percobaan ini semula dilakukan oleh YPL Makassar
(1952), kemudian dilanjutkan oleh YPL Surabaya.
Menurut
sejarahnya asal mula trawl adalah dari laut tengah dan pada abad ke 16
dimasukkan ke Inggris, Belanda, Prancis, Jerman, dan negara Eropa lainnya.
Bentuk trawl waktu itu bukanlah seperti bentuk trawl yang dipakai sekarang yang
mana sesuai dengan perkembangannya telah banyak mengalami perubahan-perubahan,
tapi semacam trawl yang dalam bahasa Belanda disebut schrol net.
3. Prospektif Alat Tangkap